Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka menuding, pembentukan Satuan Tugas Tenaga Kerja Indonesia (Satgas TKI) hanya bagian dari politik pencitraan Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sebab hingga saat ini TKI yang mengalami masalah di luar negeri terus bertambah banyak.
"Penyelesaian Persoalan TKI tidak bisa setengah-setengah atau per sektor. Harus ada penanganan yang menyeluruh dari hulu sampai hilir, di dalam maupun di luar negeri. Penanganan TKI jangan hanya politik pencitraan," ujar Rieke, di Jakarta, Jumat (24/6).
Dalam upaya menuntaskan kasus TKI bermasalah, hal yang terpenting pemerintah harus meratifikasi konvensi PBB 1990 tentang Perlindungan Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya. Selain itu, tambah Rieke, pemerintah Indonesia juga didesak meratifikasi Konvensi ILO (Organisasi Buruh Sedunia) 189 tentang Pekerjaan Layak bagi Pekerja Rumah Tangga.
"Tidak hanya itu, bersama DPR pemerintah harus segera mensahkan RUU BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Karena dengan begitu TKI dan keluarganya memiliki kepastian memperoleh lima jaminan dasar berupa kesehatan, kecekalakaan kerja, jaminan hari tua dan jaminan kematian dan pensiun," tandas Rieke.